Hari Raya Kurban Suci Bagi Umat Hindu
Dalam : “ Manawa
Dharmasastra V.40 ” sebagai berikut :
Osadhyah Pasawa
Wriksastir, Yancah Pakhanam Praptah, Yajnartham Nidhanam Praaptah, Prapnu
Wantyutsritih Punah
Artinya :
Tumbuh-tumbuhan,
Pohon-pohonan, Ternak, Burung dan lain-lain, yang telah dipergunakan untuk
upacara yajna, akan lahir kembali dalam tingkatan yang lebih tinggi pada
kelahiran berikutnya.
Demikian tingginya
tingkat Penyucian terhadap Flora dan Fauna yang akan ditimbulkan dari upacara
Agama yang dilakukan. Dengan demikian jelaslah bahwa melakukan upacara Agama
bukan hanya untuk kebaikan bagi mereka yang menyelenggarakan Upacara, tetapi
juga untuk kebaikan bagi Alam Semesta beserta Isinya.
Dalam Manawa Dharmasastra
V.39, sebagai berikut:
Yajnartham Pasawa
Ristah, Swamewa Sayambhawa, Yajnasya,Bhutyayi Sarwasya, Tasmadyajni Wadhawadhah
Artinya :
Swayambu telah
menciptakan hewan-hewan, untuk tujuan upacara –upacara Kurban Suci yang telah diatur
sedemikian rupa untuk kebaikan seluruh bumi beserta isinya.
Dengan demikian
penyembelihan hewan untuk upacara Agama
bukanlah penyembelihan dalam arti yang lumrah, karena tidak berdasarkan
kebencian atau kebengisan, melainkan berdasarkan tujuan suci untuk meningkatkan
status jiwa dari binatang yang disembelih.
Jika diperhatikan bahwa
hidup ini bukan badan, tapi hidup ini adalah jiwa atau Spirit. Dalam
upacara Agama jiwa inilah yang
diutamakan untuk diupacarai dan diberikan Mantra Suci.
Upacara yang
menggunakan hewan, bagi umat Hindu khususnya di Bali dikenal dengan nama
upacara Mapapada. Binatang yang akan dijadikan Kurban sebelumnya diupacarai
dengan mengelilingi tempat upacara sebanyak tiga kali.
Mengeliling tempat tiga
kali adalah lambang menuju peningkatan ke tempat yang lebih suci. Pendeta
mendo’akan dengan mantra-mantra yang khusus, agar jiwa binatang yang diupacarai
tersebut kelak menjelma menjadi mahluk
hidup yang lebih mulia.