Mohandas K. Gandhi (1869-1948) |
Dengan demikian kekuasaannya menyebar mengikuti keberadaannya. Bukan seperti monotheisme, satu Tuhan yang menentukan segala sesuatu dengan tangannya sendiri, seperti seorang kepala suku yang otoriter, seorang diktator, dan berpihak pada satu kelompok manusia. Dan monotheisme menolak perbedaan dan kemajemukan. Berikut Nilai ajaran Hindu ;
- Kelima. Pembagian Kekuasaan.
Pertama Istadewata
Yang dimaksud dengan Istadewata adalah suatu konsep atau nilai, dimana manusia diberikan kebebasan untuk memilih Ideal, nama dan rupa dari Tuhan yang ingin dipujanya. Di dalam Hindu, ada berbagai sekte dan mereka saling menghormati satu sama lain.
Di dalam hal yang paling fundamental sekalipun, Hindu menghargai keberagaman (pluralisme). Penghormatan atas perbedaan di dalam juga terpancar keluar.
Terhadap agama-agama lainpun Hindu menunjukkan keterbukaannya. Pada umumnya orang Hindu berpikir bahwa kebenaran ( DHARMA ) itu memiliki banyak sisi, seperti satu permata yang bersisi banyak, tiap-tiap sisi memancarkan warna-warna yang berbeda, ( Anekantawada ). Orang-orang Hindu, seperti GANDHI menganggap semua agama sederajat (perhatikan, Gandhi tidak mengatakan semua agama itu sama saja).
Bila agama Hindu memasuki suatu daerah baru, ia tetap menghargai budaya atau ritual yang sudah ada. Hindu tidak ingin menyeragamkan segala sesuatu, ia tidak melakukan pilihan " all or nothing ". Hindu bukan imperialisme politik dan budaya dengan topeng agama.
Dalam mencapai keselamatan, Moksha, Hindu menyediakan empat jalan ( Catur Marga ) yang berbeda bagi tiap-tiap orang yang memiliki kemampuan dan kecendrungan yang berbeda. Hindu menganggap orang yang memilih jalan berbeda bukanlah musuh ( orang sesat yang perlu diselamatkan ). Berbeda bukan bermusuhan. Opposisi bukan pemberontakan. Secara singkat Hindu menghargai perbedaan dan pluralisme.
Kedua Hukum Karma
Dalam keyakinan akan Hukum Karma, masing-masing manusia memiliki kehendak bebas dan bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri. Manusia adalah agen yang bebas. " SVATANTRA KATAH " . Manusia yang berdaulat atas dirinya, adalah salah satu sendi dan sekaligus tujuan demokrasi.
Tuhan menjalankan kekuasaannya atas alam dan manusia melalui hukum, RTA dan KARMA. Hakikat demokrasi menghargai supremasi hukum. Demokrasi menjamin kebebasan berkehendak dan berpendapat.
Ciri demokrasi yang lain adalah supremasi hukum. Dalam agama Hindu, diyakini Tuhan tidak secara langsung mengatur alam semesta, tetapi melalui hukum, yaitu RTA untuk alam dan KARMA untuk manusia.
Manusia bukan sekedar mahluk yang hanya menjalankan nasib yang telah ditentukan dari atas langit. Inti demokrasi adalah 'manusia merdeka', manusia yang bebas memilih dan menentukan nasibnya sendiri. Maka Hukum Karma dapat dikatakan sebagai demokrasi spiritual. Karma adalah jiwanya demokrasi (politik dan ekonomi).
Ketiga Tat Twam Asi
Secara vertikal, esensi manusia sama dengan hakikat Tuhan. Atman adalah Brahman. Secara horisontal, setiap manusia memiliki esensi yang sama. Konsep Atman sebagai bagian dari Brahman, menurut Dr. SARVEPALLI RADHAKRISHNAN, adalah merupakan penghargaan terhadap martabat manusia. Each individual is a spark of the Divine.
"DEHO DEVALAYO NAMA ." Manusia yang bermartabat adalah salah satu tujuan utama yang diperjuangkan oleh demokrasi.
Keempat Ahimsa
Keputusan-keputusan penting yang menyangkut kehidupan manusia di dalam demokrasi diambil melalui konsensus, bukan berdasarkan paksaan kekuatan. GANDHI merumuskan relasi Ahimsa dengan politik dan demokrasi dengan tepat, sebagai berikut ;
" Revolusi pantang kekerasan bukanlah program pengambilan kekuasaan. Ia adalah program perubahan hubungan-hubungan yang berakhir pada peralihan kekuasaan secara damai."
"Suatu negara yang menganut pantang-kekerasan harus secara luas berlandaskan pada kehendak rakyat yang cerdas, yang mampu mengetahui pikirannya dan bertindak sesuai dengan pikiran tersebut."
"Demokrasi hanya dapat diselamatkan melalui pantang-kekerasan, karena demokrasi selama ditopang olh kekerasan tidak menjamin kebutuhan atau melindungi kaum lemah. Pengertianku mengenai demokrasi ialah bahwa di bawah demokrasi, golongan yang paling lemah harus mempunyai kesempatan yang sama seperti golongan yang paling kuat " ( MK. Gandhi :"Nonviolance in peace and war" )
Kelima Pembagian Kekuasaan
Ciri yang ain dari demokrasi adalah pemisahan kekuasaan menjadi tiga, yaitu pembuat undang-undang, pelaksana pemerintahan dan peradilan (legislatif, eksekutif dan yudikatif). Dalam agama Hindu ada pemisahan kekuasaan antara penguasa agama ( Raj Dharma ) yaitu kaum pendeta (Brahmana) dengan penguasa politik ( Raj Niti ) yaitu Ksatriya dan penguasa ekonomi ( Raj Artha ) kaum Vaisya.
Dengan pemisahan ini, bentuk pemerintahan absolut yang menyandarkan legitimasinya pada wahyu Tuhan (Teokrasi) tidak dikenal dalam agama Hindu. Pemisahan kekuasaan agama, politik dan ekonomi sebenarnya merupakan suatu dasar bagi pencegahan penyalahgunaan kekuasaan dalam bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme.
Selengkapnya dalam Buku TUHAN AGAMA & NEGARA oleh Ngakan Made Madrasuta terbitan MediaHindu. Diposting oleh Rare Angon Nak Bali Belog