Rare Bali Anak Bali Belog Ngiring Ngajegang Bali dengan berbahasa Bali sane becik, senang ring Tembang Bali tur sekancan sastra lan Budaya Bali sane sampun kaloktah ring jagate mangda sumingkin jangkep tur paripurna #Bahasabali #AjegBudayaBali #RareBali

Breaking

Selasa, 13 Agustus 2013

Pariwisata Bali Sejak 1839 Hingga Tolak Reklamasi

TRUNA-TRUNI BALI
Wisata Budaya
Pariwisata Bali Terkini
Kedatangan orang-orang asing ke Bali yang bertujuan untuk berekreasi diperkirakan telah mulai sejak tahun 1839. Pada tahun itu tepatnya 1 Agustus 1839 sebuah perusahaan dagang Belanda yang bernama Nederlandsch Handel Maatschapy (NHM) berhasil membuka cabangnya di Kuta. Selain kepentingan dagang perusahaan ini juga mengarahkan perhatiannya kepada kunjungan orang-orang Belanda ke Bali.
Namun secara mengkhusus kegiatan pariwisata di Bali baru dirintis tahun 1913. Hal ini ditandai dengan diterbitkannya sebuah guide book mengenal Bali oleh veereniging Toeristen Verken (VVT). VVT ini merupakan sebuah biro perjalanan paket wisata yang dibentuk berdasarkan keputusan gubernur jenderal tahun 1910. Menyusul kemudian tahun 1926 VVT kembali menerbitkan sebuah guide book tentang Bali dengan judul KPM'S het Toeristenoord (Naar Bali). Usaha ini telah mulai dapat menarik minat orang-orang asing untuk berkunjung ke Bali. Untuk mendukung kedatangan wisatawan ini, maka didirikanlah hotel-hotel untuk menampung mereka.

Sejak tahun 1924 pemerintah kolonial Belanda mengoperasikan Bali Hotel untuk kepentingan pariwisata yang terletak do lingkungan Puri Denpasar. Sementara itu di Kuta juga di bangun sebuah hotel oleh orang Amerika yang dikenal dengan nama Ketut Tantri, yaitu hotel Suara Segara. Selanjutnya pada tahun 1933 sebagai akibat kemajuan pariwisata sebagian Puri Ubud di Gianyar digunakan sebagai penampung wisatawan dalam bentuk homestay.

Masa perang dunia II yang disusul dengan pendudukan tentara Jepang menyebabkan keadaan kepariwisataan di Bali terlantar. Pemerintah tentara Jepang hanya memobilisasi massa untuk mendukung tujuannya dalam perang Pasifik Raya. Revolusi fisik 1945-1949 juga menyebabkan kegiatan pariwisata di Bali mengalami kemacetan.

Setelah pengakuan kedaulatan terhadap Republik Indonesia pada tahun 1949, sedikit-demi sedikit usaha ini dibenahi. Dengan modal alam dan budaya Bali, maka bidang ini mendapatkan perhatian yang cukup besar. Sebagai konsekwensinya banyak bermunculan usaha penunjang pariwisata, seperti hotel, penginapan, biro perjalanan, restoran yang berkembang cukup baik. Perhatian pemerintah cukup tinggi, ini terbukti dengan diselenggarakannya musyawarah nasional tourism ke 2 di Tretes, Jawa Timur pada tanggal 12 - 14 Juni 1958, yang salah satu point kesepakatannya adalah bahwa istilah tourisme diganti dengan pariwisata.

Pada masa orde baru kepariwisataan di Bali semakin mendapat perhatian. Periode ini dapat disebut sebagai pemanfaatan pariwisata yang diupayakan sedemikian rupa, sehingga membentuk suatu industri pariwisata. Untuk menetapkan rencana kepariwisataan di Bali, maka pada tahun 1971 atas prakarsa pemerintah daerah diadakan seminar pariwisata dengan kesepakatan bahwa kepariwisataan di Bali merupakan pariwisata budaya yang berdasarkan agama Hindu. (N.Putraman 'Babad Bali Baru' Sejarah Kependudukan Bali 1912-2000)

Bagaimana Pariwisata Bali saat ini ? Masih tetapkah Bali merupakan pariwisata budaya yang berdasarkan agama Hindu ? Saat ini ke Bali hanya untuk makan (kuliner), belanja (shoping), seks (prostitusi) dan sangat jauh dari pariwisata budaya yang berdasarkan agama Hindu. Termasuk Reklamasi !!!
Disebutkan tujuan reklamasi itu untuk membangun sebuah kawasan wisata terpadu yang dilengkapi tempat ibadah untuk lima agama, taman budaya, taman rekreasi sekelas Disney Land, rumah sakit internasional, perguruan tinggi, perumahan marina yang masing-masing dilengkapi dermaga yacht pribadi, perumahan pinggir pantai, apartemen, hotel, areal komersial, hall multifungsi, dan lapangan golf. Luasan reklamasi diperkirakan mencapai total sekitar 400 sampai 600 hektar.
Disebutkan bahwa dari aspek teknis, reklamasi Teluk Benoa akan bisa mengurangi dampak bencana alam tsunami, kerusakan fisik pantai (erosi dan abrasi), menambah sarana di wilayah pesisir dan pulau pulau kecil (WP3K) serta mengurangi kemacetan di Bali Selatan. (http://www.mongabay.co.id)

Menolak reklamasi tentu ada alasannya, berikut alasan saya (pribadi) menolak reklamasi :


1. Limbah hasil apartemen, hotel, areal komersial, perumahan pinggir pantai, tempat rekreasi dll, akan langsung dibuang ke teluk Benoa. Kemana lagi akan disalurkan sementara hal-hal diatas berada dipinggir (sebagian) ditengah laut, pastinya akan langsung  ke laut. Limbah itu dapat berupa limbah deterjen, sabun cuci, limbah manusia, limbah bahan bakar dan lainnya. Kemana akan dibuang kecuali ke laut ? Apa dampaknya pada ekosistem laut ?
2. Reklamasi mengurangi dampak bencana alam tsunami, lalu apakah dengan membangun dermaga yacht pribadi, perumahan pinggir pantai, apartemen, hotel, areal komersial, hall multifungsi, dan lapangan golf, tsunami dapat dihindari? Justru kita sedang membangun benteng dari manusia, betapa kejamnya kita (orang Bali) membentengi dirinya dengan orang-orang yang tidak berdosa dengan menempatkan mereka pada ujung terdepan menghadapi tsunami. Inilah alasan yang sama sekali tidak masuk akal manusia. (RANBB)

4 komentar:

  1. Wah jadi tau hal dan wawasan baru nih mas
    Nice :)

    BalasHapus
  2. semakin banyak pembangunan semakin rusak alam, terutama pembangunan area komersil yg belum tentu memperhatikan ekosistem :(

    BalasHapus
  3. keren. belum sempet singgah kesana :D .

    BalasHapus
  4. Sahabat Budi os 19, Januar, Uda Awak dan Mz Tia, tiap pulau punya sejarahnya, apalagi Indonesia yang beribu2 pulau, semoga kita dapat memahami sejarah demi kemajuan bangsa Indonesia, Merdeka !!

    BalasHapus

Buku Tamu

Cari Blog Ini

Pengikut

Blog Archive