Rare Bali Anak Bali Belog Ngiring Ngajegang Bali dengan berbahasa Bali sane becik, senang ring Tembang Bali tur sekancan sastra lan Budaya Bali sane sampun kaloktah ring jagate mangda sumingkin jangkep tur paripurna #Bahasabali #AjegBudayaBali #RareBali

Breaking

Translate

Sabtu, 19 April 2025

Cuntaka : Widhi Sastra, Catur Cuntakantaka, Pangalantaka

 Cuntaka

 

Om Swastiastu;

Om Anobhadrah krtavoyanthu visvatah ; semoga pikiran yang baik datang dari segala penjuru

 

Pinandita Lanang Istri yang sudah disucikan yang saya hormati

Yang saya hormati; Sesepuh dan Penasehat Banjar

Yang saya hormati; Ketua dan Pengurus Banjar Ciledug

Yang saya hormati; ketua dan Pengurus Tempek se Banjar Ciledug

Dan Umat Sedharma yang berbahagia.

 

Pada hari ini saya ……………….. akan membawakan Dharma Wacana yang berjudul Cuntaka

 


Pertama-tama saya menghaturkan rasa puja dan puji syukur kehadapan Ida Sanghyang Widhi Wasa, Sesuhunan Yang Melinggih di Pura Dharma Sidhi karena atas asung kerta waranugraha-Nya lah saya dan kita semua dapat hadir dalam persembahyangan ini dalam keadaan sehat walafiat.

 

Bapak-Ibu Umat Sedharma yang berbahagia;

 

Cuntaka adalah keadaan tidak suci atau tidak bersih secara Niskala yang disebabkan oleh beberapa hal tertentu, seperti haid (datang bulan) bagi perempuan, melahirkan, keguguran dan kematian salah seorang anggota keluarga.

 

Demikian ketentuan yang ada dalam Manawa Dharma Sastra, kemudian dalam Widhi Sastra, Catur Cuntakantaka, Pangalantaka, memerinci 11 keadaan yang menyebabkan Cuntaka dengan ruang lingkup dan jangka waktunya.

 

Sehingga Cuntaka itu tidak hanya datang bulan saja, dan tidak hanya perempuan saja. Tidak hanya orang dewasa saja, tetapi juga kepada anak-anak kita apabila ada salah satu anggota keluarga kita, ada yang meninggal.

 

Dalam keadaan Cuntaka umat Hindu tidak diperkenankan untuk memasuki tempat suci ataapun melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang dianggap suci.

 

Umat Sedharma yang berbahagia;

 

Dalam agama kita, pekerjaan suci sering dikaitkan dengan pekerjaan yang berhubungan dengan keagamaan. Seperti membuat sesaji, banten atau upakara lainnya.

 

Secara psikologis, wanita yang sedang datang bulan emosinya dalam keadaan tidak stabil, sehingga bisa berpengaruh pada perasaan, jiwa yang mana kita ketahui bersama, membuat banten atau upakara memerlukan jiwa yang tenang, seni, bergembira, penuh ketulus-ikhlasan.

 

Umat Sedharma yang berbahagia;

 

Penyebab Cuntaka dan Ruang Lingkupnya serta jangka waktu seseorang masih dalam keadaan Cuntaka, dapat kami sampaikan sebagai berikut :

1.  Kematian : Keluarga terdekat sampai dengan mindon, serta orang-orang yang ikut mengantarkan jenasah, demikian pula alat-alat yang dipergunakan dalam keperluan tersebut. Untuk jangka waktunya disesuaikan dengan, Loka Dresta (kebiasaan setempat) dan Sastra Dresta (ketentuan sastra).

 

2.  Datang Bulan / Haid, Cuntaka hanya untuk yang mengalami saja, termasuk juga kamar tidurnya. Untuk jangka waktu selama masih mengeluarkan darah sampai membersihkan diri.

 

3.  Bersalin atau melahirkan, Cuntaka untuk yang melahirkan dan suami (laki-laki), beserta seluruh rumah yang ditempati. Jangka waktu sekurang-kurangnya 42 hari dan berakhir setelah mendapat tirtha pebersihan.

 

4.  Keguguran, Cuntaka untuk yang mengalami dan suami (laki-laki) beserta seluruh rumah yang ditempati dalam jangka waktu sekurang-kurangnya 42 hari dan berakhir setelah mendapat tirtha pebersihan.

Umat Sedharma yang berbahagia;

 

5.  Gamia Gamana, incest hubungan seks antara anak dengan orangtua, antara saudara sekandung. Ada pula yang menggolongkan pedofile, termasuk Gamia Gamana selain tentunya sebagai perbuatan kriminal. Ruang lingkup Cuntaka ini cukup luas, selain pada diri si pelaku juga desa adatnya. Jangka waktu berakhir sampai diadakan pebersihan baik terhadap pribadi pelaku maupun desa adatnya.

 

6.  Salah Timpal itu artinya berhubungan badan dengan hewan atau binatang, juga disebut dengan Agamia. Yang Cuntaka adalah yang melakukan dan desa adat setempat. Jangka waktu berakhir sampai diadakan pebersihan baik terhadap pribadi pelaku maupun desa adatnya.

 

7.  Hamil tanpa Upakara Bea kaon juga termasuk dalam Cuntaka untuk pribadi dan kamar tidurnya. Jangka waktu berakhir bila telah dilaksanakan upacara Beakaon atau upacara perkawinan yang sah.

 

8.  Mitra Ngalang (nyolong semara, semara dudu) dalam bahasa Indonesia disebut pemerkosaan. Selain termasuk kriminal juga yang mengalami akan Cuntaka yang akan berakhir bila diadakan upacara beakaon

 

9.  Perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan agama dapat dikatagorikan sebagai Cuntaka pada pelakunya, seperti melakukan perbuatan Sad Tatayi yaitu Agnida ; membakar milik /diri orang lain, Visada ; Meracuni, Atharva ; melakukan praktek ilmu hitam, Sastragna ; Mengamuk, gelap mata, Dratikrama ; memperkosa, melakukan pelecehan, dan Rajapisuna ; menghasut,memfitnah.

 

Hal ini merupakan hal yang berkaitan dengan Susila kita, sehingga dalam kegiatan-kegiatan suci kita diharapkan untuk senantiasa dalam keadaan bersih, suci pikiran, perkataan dan perbuatan.

 

Umat Sedharma yang berbahagia;

 

Demikian hal-hal yang berkaitan dengan Cuntaka, jadi tidak hanya perempuan saja yang mengalaminya tetapi juga bisa laki-laki, bahkan suatu desa.

Marilah kita sebagai umat Hindu untuk senantiasa meningkatkan Susila kita dalam pergaulan sehari-hari, sehingga kegiatan keagamaan yang kita lakukan senantiasa dapat suci nirmala tanpa leteh.

Umat Hindu Sedharma, demikianlah Dharma Wacana pada hari ini, semoga kita senantiasa dalam lindungan Ida Sanghyang Widhi Wasa.

 

Umat Sedharma yang berbahagia;

 

Harapan saya dari apa yang telah  saya sampaikan dapat bermanfaat bagi kita semua, Jika ada kekurangan dalam penyampaian dharma wacana ini saya mohon maaf. Karena tidak ada manusia yang sempurna, tiada gading yang tak retak. Akhir kata saya tutup dengan paramasantih.

 

Om Santih, Santih, Santih Om...

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Buku Tamu

Cari Blog Ini

Pengikut

Blog Archive